Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelontorkan Rp 2 Miliar untuk pengadaan blangko e-KTP sebanyak 200 ribu keping.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar masih mengalami keterhambatan. Lantaran kurangnya pasokan blangko KTP dari Pemerintah Pusat.
“Di Disdukcapil ini organisasinya menjadi tanggung jawab kepala daerah, namun secara operasional kewenangannya yang dilaksanakan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Bupati Kukar, Edi Damansyah. Rabu, (26/4/2023).
Edi menginginkan pelayanan bisa berjalan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya masih belum terlengkapi. Untuk itu Pemkab Kukar akan menyiapkan dana atau anggaran sebesar Rp 2 Milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kemudian dihibahkan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sebagai penyedia blangko atas kewenangannya di wilayah Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.
“Jika layanan ini lambat dan buruk, kepala daerah yang akan mendapatkan imbas buruknya. Jadi kami berupaya dengan mengalokasikan Rp 2 milliar untuk 200 ribu keping blanko KTP di 2023 ini, nanti untuk mekanismenya dana tersebut kami hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








