Mediaetam.com, Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NW (29) pengedar narkoba di Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kukar.
Kronologi pengamanan berawal dari adanya laporan masyarakat seringnya terjadi transaksi narkotika di daerah Sungai Raden, Kecamatan Samboja.
Berbekal informasi itu tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
“Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa orang yang sering melakukan transaksi sabu itu seorang wanita yaitu NW, yang sering melintasi jalan masuk sungai raden pukul 11 atau 12 siang,” jelas Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba, AKP Aksarudin Adam. Selasa, (8/8/2023).
Lalu, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan di daerah jalan tersebut dan berhasil mengamankan seoarang wanita yaitu NW.
Saat penggeledahan terhadap tersangka NW, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 10 poket narkotika jenis shabu, 1 buah tisu warna putih, dan 2 Unit Handphone. Selain itu, ada uang tunai Rp. 650 ribu yang diduga hasil penjualan sabu dan 1 Unit kendaraan bermotor.
“Saat ingin dilakukan penggeledahan tersangka sempat mengelak, namun didapati 10 poket sabu ada di dalam tasnya,” ucapnya.
Kemudian NW beserta barang bukti yang ditemukan, langsung disita dan dibawa ke mako polres Kukar untuk menjalani proses lebih lanjut. (Indah Hardiyanti)








