Mediaetam.com, Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap pria berinisial MS (39), warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Pasalnya, polisi menduga MS sebagai pengedar sabu.
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, melalui Kasat Narkoba, AKP Aksaruddin Adam, menjelaskan kronologis penangkapan ke awak media.
“Penangkapan tersangka pada Rabu (20/9) sekira pukul 23.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Long Pahangai RT 05 RW 05 Kelurahan Maluhu. Berawal dari adanya informasi bahwasanya seseorang TO (Target Operasi) MS sering membawa sabu di daerah Maluhu kecamatan Tenggarong,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam. Kamis, (21/9/2023).
Selanjutnya, personel Satnarkoba Polres Polres Kukar turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka.
“Sekitar pukul 23.00 WITA tepat di depan rumah target, seorang pria yang diduga MS masuk ke parkiran rumah dengan menggunakan kendaraan roda dua. Tim kemudian langsung mengamankan pria tersebut dan benar dia mengaku bernama MS,” terangnya.
Kemudian, tim Satnarkoba melakukan penggeledahan terhadap MS dan ditemukan 10 poket sabu dengan berat 3,10 gram di dalam kotak rokok.
“Lalu, tim Satnarkoba meringkus MS beserta barang bukti,” ucapnya.
Selain sabu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa yakni 1 buah HP, 1 Kotak rokok, 1 buah Plastik Klip, 1 lembar Tisu dan 1 Motor.
“Saat ini MS telah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Kukar,” tutupnya. (Indah Hardiyanti)








