Kukar Luncurkan Layanan Kesehatan Berbasis KTP, Ini Respons Warga

Ilustasi (Freepik)
Ilustasi (Freepik)

Tenggarong – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memperbolehkan masyarakat berobat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menuai beragam tanggapan dari warga. Sebagian menyambut baik, namun ada pula yang masih meragukan pelaksanaannya di lapangan.

Roni, warga Tenggarong, mengaku belum pernah mencoba kebijakan tersebut dan mempertanyakan jaminan pelayanan dari rumah sakit atau puskesmas.

“Selama ini saya belum pernah mencoba untuk periksa ke rumah sakit atau puskesmas, kami khawatir pelayanannya akan berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, Sinta, warga lainnya, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, penggunaan KTP dalam layanan kesehatan sangat mempermudah masyarakat dan mempercepat proses administrasi, terutama jika sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Bagi saya ini sangat mempermudah masyarakat, apalagi kalau sudah terdaftar di BPJS kesehatan. Nanti data kita akan langsung masuk ke sistem dan pelayanannya bisa lebih cepat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menegaskan kebijakan ini telah melalui proses kajian dan diperuntukkan bagi masyarakat Kukar, khususnya yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Ini KTP khususnya untuk pasien masyarakat di Kukar saja dan yang terdaftar di BPJS,” jelasnya.

Meski begitu, Kusnandar memastikan bahwa pasien yang belum terdaftar di BPJS tetap akan dilayani di fasilitas kesehatan. Petugas akan mendata dan menginput informasi pasien ke dalam sistem untuk kemudian diteruskan ke BPJS.

Seluruh proses administrasi, lanjut Kusnandar, sudah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan yang menjadi penjamin biaya layanan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak membedakan kelas layanan, melainkan berdasarkan diagnosis dan rujukan medis.

“Kalau bukan gawat darurat, maka sesuai sistem rujukan, harus ditangani dulu di faskes pertama (puskesmas),” katanya.

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya penataan sistem pembiayaan kesehatan oleh negara, agar layanan kesehatan bisa dinikmati seluruh masyarakat Kukar secara gratis.

“Masyarakat tak perlu khawatir. Ini bagian dari pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah demi kemudahan dan pemerataan akses kesehatan,” tutupnya.

(Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait