Ananda Emira Moeis Sambut Kajati Baru, Tunjukkan Dukungan DPRD Kaltim untuk Penguatan Penegakan Hukum

Nanda bersama jajaran pemprov menyambut kedatangan Kajati baru di Balikpapan. (Humas DPRD Kaltim)

Balikpapan — Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menghadiri prosesi penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Kehadiran ini menjadi bentuk nyata dukungan legislatif terhadap penguatan sistem hukum dan penegakan keadilan di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ananda menyampaikan ucapan selamat datang yang hangat kepada Supardi. Ucapan tersebut tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga sinyal harapan akan terciptanya sinergi konstruktif antara lembaga legislatif dan kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Kajati yang baru ini mampu mendorong sinergi yang kuat bersama Pemda, TNI, Polri, penegak hukum, dan masyarakat,” ujar Ananda, Kamis.

Lebih lanjut, Ananda juga menegaskan pentingnya integritas, dedikasi, dan ketegasan dalam menjaga supremasi hukum di Kalimantan Timur. Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas.

Kajati Baru Supardi Miliki Rekam Jejak Panjang di Kejaksaan

Supardi, yang lahir pada 28 April 1971, merupakan salah satu jaksa senior yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 382 Tahun 2025 tertanggal 3 Juli 2025. Sebelum menjabat sebagai Kajati Kaltim, Supardi menjabat Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Kehadiran Supardi diharapkan membawa semangat baru dalam membangun sistem hukum yang adil, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.

Sinergi Legislatif dan Yudikatif Diperkuat Demi Kaltim Maju

Sikap terbuka dan apresiatif dari DPRD Kaltim terhadap institusi kejaksaan mencerminkan komitmen kuat untuk memperkuat tata kelola hukum di daerah.

“Kolaborasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi strategi penting dalam menciptakan lingkungan hukum yang kredibel, transparan, dan akuntabel,” pungkas Nanda. (gis)

Bagikan:

Pos terkait