Baharuddin Demmu Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Sangat Bagus

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu saat diwawancarai awak media (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu saat diwawancarai awak media (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Samarinda- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dengan proporsional terbuka, hal itu sesuai dengan agenda sidang putusan dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022.

 

Mendengar keputusan tersebut sebagian besar partai di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut gembira karena sistem pemilu tidak jadi menggunakan sistem proporsional tertutup.

 

Salah satunya Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan kegembiraannya.

 

“Tentu kami gembira mendengar dan bersyukur karena pilihan itu jatuh ke tangan rakyat, biarkan rakyat yang menentukan pilihannya,” ungkap Demmu, Sabtu (17/6/2023).

 

Politikus PAN ini menegaskan, bahwa sebagai salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kaltim akan segera bergerak dan bekerja dalam langkah pemenangan dengan menyesuaikan tahapan yang tersedia. 

 

Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka ini tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan, sebab baginya sistem tersebut telah mewakili makna demokrasi pilihan dari rakyat.

 

“Menurut saya sistem yang ada sudah cukup baik, yang perlu ditata itu para politisinya, dalam penjaringan, partai harus benar-benar melakukan penjaringan,” tegasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait