Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan sepada kepada para pemenang Sholat Wajib (fardhu) lima waktu di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Rabu (10/4/2024).
Ia bersama Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dan Dandim 0906/Kukar Letkol Czi. Damai Adi Setiawan menyerahkan hadiah tersebut usai melaksanakan sholat Idulfitri 1445 Hijriah.
Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman, HM Biysron mengatakan, lomba sholat wajib lima waktu yang diikuti anak-anak, remaja, hingga dewasa ini tidak putus selama bulan Ramadhan.
BacaJuga
“Dengan berbagai kategori (golongan), yaitu untuk anak-anak dari usia 6-10 tahun, remaja dari usia 11-16 tahun, dan dewasa dari 17-20 tahun,” jelas Biysron.
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba sholat wajid lima waktu di masjid agung. Ia berharap, hadiah yang diberikan oleh panitia mampu membawa manfaat dan semangat dalam beribadah.
“Saya berharap dengan hadiah sepeda yang anak-anak dapatkan hari ini, bisa meningkatkan kerajinan mereka datang ke masjid agung untuk sholat berjamaah. Jangan hanya di bulan puasa Ramadhan saja baru rajin datang ke masjid, tapi setiap hari,” harap Bupati Edi Damansyah. (Adv/Diskominfo Kukar)