Diarpus Kukar Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Akuisisi Arsip Statis

Kegiatan Sosialisasi Akuisisi Arsip Statis di Kecamatan Muara Muntai
Kegiatan Sosialisasi Akuisisi Arsip Statis di Kecamatan Muara Muntai

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) menggelar sosialisasi mengenai Akuisisi Arsip Statis di Kecamatan Muara Muntai pada 24 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat dan instansi terkait tentang pentingnya mengelola arsip dengan baik dan benar, serta bagaimana peran arsip dalam mempertahankan warisan informasi yang sangat berharga untuk masa depan.

Arsip, yang sering kali dianggap hanya sebagai dokumen yang tersimpan di rak-rak, sebenarnya merupakan jejak sejarah yang memiliki nilai tinggi. Sebagai bagian dari memori kolektif bangsa, arsip statis mencatat perjalanan waktu yang bisa memberikan wawasan mendalam tentang masa lalu, sekaligus menjadi dasar yang kuat untuk pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan akuisisi arsip statis, Diarpus Kukar berupaya memastikan bahwa informasi penting ini tetap terjaga, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Proses akuisisi arsip statis adalah langkah awal yang sangat krusial dalam pengelolaan arsip. Sebagai usaha untuk menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah tinggi, akuisisi arsip statis membantu memperkaya koleksi Lembaga Kearsipan Daerah sekaligus menjaga kelestarian memori sejarah bangsa. Karena pengelolaan arsip bukanlah tugas yang murah dan mudah, setiap tahapannya harus dilakukan secara efisien dan efektif agar arsip yang ada tetap terjaga dengan baik.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Camat Muara Muntai, H. Mulyadi, turut hadir dan mendukung penuh upaya ini. Sementara itu, dari pihak Diarpus Kukar, Kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip, Hj. Norhairi, bersama dengan Arsiparis Terampil Ahli Muda, Mahmudah Sara Sira Deivi, serta beberapa staf Bidang P3K, memberikan pemaparan tentang cara-cara yang tepat dalam mengelola dan mengakuisisi arsip.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Norhairi menjelaskan, “Akuisisi arsip statis adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen yang memiliki nilai sejarah tetap terjaga dan dapat diakses untuk kepentingan masa depan. Arsip yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat besar bagi pengambilan kebijakan dan perencanaan yang lebih tepat.”

Melalui sosialisasi ini, Diarpus Kukar berharap masyarakat, khususnya di Kecamatan Muara Muntai, semakin menyadari pentingnya pengelolaan arsip yang baik. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan arsip-arsip penting yang dimiliki dapat dipelihara dengan benar, dan proses akuisisi arsip statis dapat berjalan dengan lebih efektif. Pengelolaan arsip yang terorganisir bukan hanya melestarikan dokumen, tetapi juga memastikan bahwa warisan informasi berharga ini tetap hidup untuk generasi mendatang.

Bagikan:

Pos terkait