Edarkan Sabu, Dua Pria di Loa Janan Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pengedar Narkotika di Loa Janan. (Dok: Polsek Loa Janan)
Dua Pelaku Pengedar Narkotika di Loa Janan. (Dok: Polsek Loa Janan)

Mediaetam.com, Kukar –  Unit Reskrim Polsek Loa Janan menangkap dua lelaki terkait sabu di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolsek Loa Janan, AKP Andy Wahyudi mengungkap kedua tersangka yakni AT (46) dan YS (45) merupakan warga Desa Batuah. Mereka menangkap dua lelaki ini pada 30 Agustus malam hari.

“Dari kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu 19 poket kecil sabu seberat 10,95 gram dan satu poket sedang seberat 1,17 gram,” kata Kapolsek Loa Janan, AKP Andy Wahyudi.

Lebih lanjut, Andy menjelaskan penangkapan AT dilakukan pukul 22.00 WITA (30/8) malam hari. Pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa sering adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Batuah.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut dan mendapati seseorang yakni AT dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang berdiri di pinggir jalan poros.

“Selanjutnya anggota unit reskrim langsung mengamankan AT. Namun saat ingin diamankan, AT sempat membuang keresek bening. Setelah diperiksa, ternyata didalam kresek tersebut terdapat satu poket sabu-sabu,” ucapnya.

Kemudian, pihak kepolisian mengintrogasi AT. Ia mengaku sabu tersebut didapatkannya dari YS yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Anggota unit reskrim Polsek Loa Janan pun langsung bergegas mendatangi kediaman YS.

“Setibanya di rumah YS sekitar pukul 23.30 WITA, Polisi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 19 poket sabu-sabu,” ujarnya.

Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, AT dan YS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 55 KUHP. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait