Kerja Cepat, DPRD dan Pemkab Kukar Sahkan APBD Perubahan 2023

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kukar. (Indah, Mediaetam.com)
Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) senilai Rp 11,8 Triliun, resmi disepakati oleh DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pada rapat paripurna, Senin petang (28/8).

 

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan pengesahan APBD perubahan 2023 dipercepat, agar pekerjaan terkait anggaran perubahan dapat dilaksanakan secara efektif mengingat jangka yang cukup pendek

 

“Waktu yang tersisa sekitar tiga bulan, pada akhir tahun ini. Jadi diharapkan pemerintah, terkhusus OPD untuk meningkatkan kinerja dalam merealisasikan apa yang sudah kita bahas pada anggaran ini,” ucap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid. Senin, (28/8/2023).

 

Rasyid berharap apa yang sudah dibahas pada anggaran perubahan, dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Kukar.

 

Sementara, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan dari pengesahan APBD perubahan 2023 ini. Pemkab Kukar akan fokus pada pengentasan kemiskinan dan stunting, serta penyelesaian konektivitas infrastruktur jalan, pertanian hingga pendidikan di Kukar.

 

“Hal ini sudah sesuai dengan target sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar,” ujarnya.

 

Namun untuk mencapai target tersebut, tentunya tantanganya yang dilalui tidak akan mudah. Untuk itu, Edi meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus berkoordinasi dalam merealisasikan kegiatannya.

 

“Mengingat waktu yang singkat ini, diharapkan OPD teknis bisa melakukan percepatan kinerja baik dari proses administrasi dan tahapan lainnya. Sehingga kebijakan yang kami lakukan bersama DPRD ini bisa berjalan sesuai rencana” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait