KPU Kukar Harap Partisipasi Pemilih di PSU Kukar Tetap Tinggi

KPU Kukar (DILLA)
KPU Kukar (DILLA)

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025.

Komisioner KPU Kukar, Wiwin, menyampaikan harapannya agar antusiasme masyarakat tetap tinggi, seperti pada pemungutan suara sebelumnya yang digelar pada 27 November 2024.

Ia mengajak para pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya, maupun yang belum sempat mencoblos, agar kembali mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bagi yang belum sempat mencoblos pada Pilkada yang lalu namun terdaftar, silakan datang ke TPS dengan membawa KTP elektronik dan surat C-Pemberitahuan yang dibagikan oleh anggota KPPS,” jelas Wiwin.

Wiwin menambahkan bahwa seluruh penyelenggara di tingkat bawah, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah resmi dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.

Dengan struktur yang telah lengkap, masyarakat yang belum menerima surat undangan memilih dapat segera menghubungi KPPS setempat.

“Kalau belum sempat dan belum dapat undangan, masyarakat bisa langsung menghubungi KPPS agar hak suaranya tetap bisa tersalurkan,” tegasnya.

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

KPU Kukar berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini tetap terjaga guna mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait