Samarinda– DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah membentuk empat tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Pembentukan empat Pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-7, di Gedung B, Selasa kemarin (21/2/2023).
Adapun empat Pansus tersebut yakni pertama, Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah diketuai oleh Veridiana Huraq Wang.
BacaJuga
Kedua, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diketuai oleh Romadhony Putra Pratama.
Ketiga, Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipimpin Sapto Setyo Pramono dan keempat, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah diketuai oleh Nidya Listiyono.
Wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menyebutkan, keempat tim Pansus tersebut nantinya akan diberikan waktu selama tiga bulan untuk membahas sejumlah Raperda yang masuk dalam Propemperda.
Dia berharap dengan terbentuknya tim Pansus, maka pembahasan Raperda tersebut dapat lebih maksimal sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang lebih ideal.
Kemudian, Sigit juga menjelaskan, tujuan pembentukan Pansus tersebut agar Raperda yang tersedia dapat mengakomodasi kepentingan umum dengan tujuannya masing-masing.
Seperti Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Politikus PAN ini menyebutkan bahwa terdapat beberapa perubahan dalam aturan yang sebelumnya. Pembagian terhadap pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ke depannya pendapatan itu akan langsung masuk ke kas daerah kabupaten dan kota.
“Pembagiannya 70/30 jadi nanti jangan kaget kalau pendapatan di sektor itu akan menurun karena adanya kebijakan itu,” kata Sigit Wibowo.
Demikian pula dengan Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah diharapkan dapat mengatur penggunaan bahasa yang baik serta pelestarian terhadap bahasa daerah.
“Karena aturan ini kan sifatnya mengatur dan menjadi pedoman, semoga kedepannya dapat sesuai harapan,” serunya.
“Jadi Masa kerja Pansus ini tiga bulan terhitung sejak dibentuk. Saya yakin pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan,” tambahnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).