Tenggarong – Ratusan botol kaca berisi minuman mengandung alkohol, di susun di atas terpal berwarna hijau. Saat itu, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, didampingi Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto, Dandim 0906, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Kadis Kesehatan serta Kepala Satpol PP Kukar serta sejumlah instansi terkait akan melakukan pemusnahan 704 botol minuman keras, Rabu (3/4) di Polres Kukar.
Menurut Kapolres AKBP Heri Rusyaman, pemusnahan 704 botol minuman keras, merupakan barang bukti hasil operasi “ Pekat Mahakam 2024 “.
Barang bukti tersebut disita dari produsen, pengedar dan pengguna di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melemparkan barang bukti minuman keras kemudian digilas mobil penggilas hingga hancur. (Adv/Diskominfo Kukar)








