Mediaetam.com, Jakarta – Siaran TV analog di Jabodetabek dan ratusan daerah lainnya ditiadakan dan diganti dengan siaran TV digital. Hal ini mengharuskan masyarakat membeli Set Top Box (STB) secara mandiri atau mengajukan bantuan STB gratis. STB berperan penting agar masyarakat dapat tetap menikmati siaran TV nasional.
Lalu apakah bisa menikmati TV digital tanpa menggunakan STB?
STB adalah alat yang berguna mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa. Di era teknologi yang canggih seperti sekarang ini, ada perangkat TV yang langsung dapat mengakses sinyal digital tanpa menggunakan alat tambahan seperti STB.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan TV yang berbasis digital tidak perlu menggunakan STB karena dapat langsung menangkap sinyal digital.
Anda dapat memeriksa spesifikasi TV yang dimiliki apakah support dengan TV Digital atau tidak. Selain itu, Anda juga dapat mengecek spesifikasi TV pada situs resmi merek TV tersebut di internet.
Spesifikasi TV juga dapat dicek melalui situs resmi Kominfo. Saat ini Kominfo menyediakan layanan untuk mengecek spesifikasi TV yang sudah support siaran digital maupun yang belum support. Layanan ini dapat Anda temui di situs resmi Kominfo.
Pengecekan dapat Anda lakukan melalui website Kominfo di sini.
Pilih kolom kategori dengan memilih opsi “Televisi”. Setelah itu isi merek dan model televisi yang Anda miliki. Apabila merek dan tipe TV Anda tampil, maka TV tersebut sudah bisa menerima sinyal digital sehingga tidak perlu menggunakan STB lagi.
Ada lagi cara yang lebih mudah. Anda dapat mengetes TV yang dimiliki dengan menggunakan remote TV. Cari atau search chanel menggunakan remote TV.
TV Anda dapat menerima siaran digital apabila tampil pilihan DTV atau chanel digital. Apabila tidak tampil sama sekali maka sudah pasti TV Anda masih analog sehingga membutuhkan STB.
Sumber :Bisa Kok Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box, Simak Caranya
Editor : Eny Lestiani