TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyahmengatakan, untuk mendukung keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar, Pemkab Kukar telah membuat kebijakan terkait zakat.
Bupati Edi pun menganjurkan, agar pejabat Pemkab Kukar untuk menyalurkan zakat di BAZNAS Kukar.
“Tumbuhkan kesadaran di OPD tentang zakat. Sehingga kekuatan zakat di Kukar meningkat. Perda tersebut juga harus tersosialisasikan dengan baik di perusahaan, orang yang bekerja di Kukar hendaknya membayar zakat di Kukar,” papar Edi Damansyah.
BacaJuga
Untuk itu program ini diharapkan bisa diimplementasikan dengan baik. Edi pun telah memberi contoh dengan menyerahkan zakat mal atau harta kepada Diikuti dengan para asisten dan pejabat Pemkab Kukar lainnya, di gedung BAZNAS Kukar di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (4/4/24) sore.
Diharapkan kedepannya, dapat terus menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga yang amanah dan profesional dalam menjalankan tugas mulia pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.
“Sehingga zakat, infaq dan sedekah yang dikumpulkan dari para muzakki, benar-benar menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik, agar lebih produktif dan hidup lebih sejahtera, yang berakselerasi pula dalam upaya kita untuk mengentas kemiskinan,” harapnya.
Edi optimistis BAZNAS Kukar dapat menggali lebih banyak lagi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya yang ada di Kutai Kartanegara ini. Sehingga akan lebih banyak pula masyarakat kita yang dapat menerima manfaat dari program BAZNAS nantinya. (Adv/Diskominfo Kukar)