Pembangunan Masjid di SMAN 2 Tenggarong Tak Kunjung Terealisasi, DPRD Kukar Gelar RDP

Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Indah, Mediaetam.com)
Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan masjid yang tak kunjung terealisasi di kawasan SMA Negeri 2 Tenggarong.

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani memimpin rapat ini, bersama Saparuddin Pabonglean dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Kesra, Kecamatan Tenggarong dan Perusahaan.

Usai RDP, Ahmad Yani menyampaikan RDP ini merupakan tindak lanjut persoalan dari rencana pembangunan masjid yang berada di kawasan SMAN 2 Tenggarong. Ia mengatakan dipilihnya pembangunan masjid di kawasan tersebut karena dinilai letaknya sangat strategis.

“Dan rencananya masjid itu bukan hanya digunakan untuk siswa-siswi di sana. Tetapi juga untuk masyarakat umum,” ucap Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani. Rabu, (30/8/2023).

Kemudian, rencana pembangunan masjid tersebut sumber anggarannya tidak bisa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena adanya peraturan pemerintah yang harus dipatuhi.

“Untuk itu kami mengundang pihak perusahaan, melalui CSRnya. Agar berkontribusi dalam pembangunan ini,” ujarnya.

Dikatakannya, pihak ketiga atau perusahaan siap berkontribusi dalam pembangunan rumah ibadah tersebut, selama terakomodir dan anggaran teraudit mereka siap membantu.

“Mudah-mudahan ini bisa segera terwujud karena siswa di sana ribuan, dan juga banyak masyarakat umum terutama dekat dengan destinasi dibawah jembatan. Jadi masjid ini sangat dibutuhkan untuk bisa menampung jemaah dalam kapasitas besar,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait