Kukar – Pemerintah tidak hanya harus mengalokasikan anggaran untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan program yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Tetapi, juga harus menyediakan data yang tepat dan akurat agar program bisa tepat sasaran.
Salah satu yang berperan dalam ketepatan program bantuan sosial adalah Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Mereka bertugas melakukan verifikasi data. Sehingga, dihasilkan data dari penerima bantuan yang sesuai.
Dengan kinerja Puskesos yang baik, Bupati Edi Damansyah berharap dari data yang ada tidak ada masyarakat yang berhak tetapi tidak terdaftar dan tidak ada datanya. Karena di beberapa desa dan kelurahan masih ada temuan di lapangan ada warga yang berhak tetapi belum terdata.
BacaJuga
Edi meminta untuk tahun 2024 para Lurah dan Kepala desa untuk mengontrol dan mengawasi, karena Puskesos dibentuk oleh lurah, yang bekerja pertiga bulan memverifikasi data.
“Sudah bekerja dengan baik, hanya satu tahapan yang harus diperbaiki di tahun 2024 sebelum data itu diinput ke sistem kementerian Sosial saya minta di tingkat kelurahan dilakukan rapat pleno, undang para ketua RT, undang LPM, undang para tokoh masyarakat rapat paripurna pleno di tingkat kelurahan, lakukan pengecekan secara bersama-sama, pastikan jangan sampai ada yang tertinggal,” pintanya. (Adv/Diskominfo Kukar)