Mediaetam.com, Jakarta – Polri akan mengadakan refleksi akhir tahun untuk mengevaluasi kinerja Polri selama tahun 2022, Sabtu (31/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut diundang dalam acara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polri mengundang KPU dan Bawaslu untuk mengadakan koordinasi pelaksanaan dan pengamanan untuk kelancaran Pemilu 2024. Sebelumnya, Polri tidak mengundang KPU dan Bawaslu pada refleksi di akhir tahun 2021.
“Memasuki tahun politik. Makanya KPU bagian dari Pemilu, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dengan Polri terus bersinergi mengawas seluruh rangkaian jalannya dan tahapan pemilu agar pesta demokrasi ini berjalan dengan aman lancar damai,” tutur Dedi, Rabu (28/12/2022).
Senada dengan Dedi, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan KPU dan Bawaslu diundang agar ada sinergitas keduanya dengan instansi Polri untuk menghadapi Pemilu.
“Tentu kita semua tahu bahwa ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi pemilu 2024 nanti. Nah ini tujuannya untuk semakin meningkatkan sinergi antara KPU, Bawaslu Polri serta stakeholder lainnya,” katanya.
Ramadhan menuturkan KPU dam Bawaslu nantinya akan memberikan informasi kepada Polri tentang persiapan dan kesiapan Pemilu sampai ditahap mana. Polri juga akan memberikan respon untuk merancang pengamanan.
“Tentu kita acuannya adalah agenda-agenda kegiatan yang ada di KPU. Kita sesuaikan dengan konsep dan strategi pengamanan-pengamanan yang akan kita lakukan,” tuturnya.
Kapan Pemilu 2024 Diadakan?
Pemilu 2024 akan diadakan dua tahap. Tahap pertama akan diadakan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) yang rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Tahap kedua, akan diadakan pemilihan kepala daerah (pilkada) yaitu pada November 2024. Presiden Jokowi memastikan penundaan pemilu tidak akan ada.
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” kata Jokowi, Minggu (10/4/2022).
Jokowi memberikan penjelasan tahapan pemilu di tahun 2024 sudah dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022. Hal itu berdasarkan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatakan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Jokowi menuturkan pada 12 April 2022, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik agar dapat menyiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Sumber : Polri Undang KPU-Bawaslu ke Rilis Akhir Tahun untuk Bahas Pemilu
Editor : Eny Lestiani








