Sekda Tegaskan PPPK Kukar Tak Perlu Khawatir Dengan Kontrak Kerja

Sekda Kukar, Sunggono (DILLA)
Sekda Kukar, Sunggono (DILLA)

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyampaikan bahwa tak perlu khawatir dengan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut dikarenakan kebijakan Bupati Kukar yang menetapkan formasi berdasarkan analisis kebutuhan pegawai dan kemampuan pembiayaan daerah.

Bacaan Lainnya

“Pak Bupati sudah mengambil kebijakan untuk mengakomodasi seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah mengabdi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Formasi yang diusulkan awalnya sebanyak 8.776 orang dalam dua tahap. Pemerintah pusat menyetujui jumlah tersebut, yang kemudian dibagi menjadi dua gelombang ujian.

“Tahap pertama telah selesai dengan sekitar 3.870 peserta yang dinyatakan lulus. Saat ini kita menunggu penetapan SK dalam bentuk pertimbangan teknis (Pertek). Dari 3.000-an yang diajukan, sekitar 2.200 sudah disetujui, sisanya masih berproses. Mudah-mudahan minggu depan selesai semua,” tambahnya.

Setelah penetapan SK, proses selanjutnya adalah penyusunan Nomor Induk Pegawai (NIP), pelantikan, serta penandatanganan perjanjian kerja. Masa kerja minimal ditetapkan selama 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

“Di Kukar kita tetapkan masa kerja sampai 5 tahun. Namun akan ada evaluasi kinerja setiap tahun, tidak hanya bagi PPPK tapi juga untuk seluruh ASN. Evaluasi dilakukan melalui sistem aplikasi e-Kinerja (E-Kin),” lanjutnya.

Terkait kemungkinan perpanjangan setelah masa kerja 5 tahun berakhir, Sunggono menyebutkan hal itu akan bergantung pada kebutuhan daerah dan hasil evaluasi.

“Kalau melihat kecenderungannya, besar kemungkinan diperpanjang karena mereka sudah lama bekerja, tentu punya kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan tapi tentu seleksi alam tetap berjalan, yang tidak meningkatkan kemampuan pasti akan tersisih,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemkab Kukar menunjukkan perhatian besar terhadap nasib para THL.

“Tidak perlu resah. Pemkab dan Pak Bupati sudah sangat memperhatikan dan mengangkat semua THL sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait