Tenggarong – Jelang Lebaran,Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal melakukan pengecekan dan penertiban alat ukur, takar dan timbangan serta Perlengkapannya di beberapa SPBU, pada Senin (1/4).
Dari hasil pengecekan ini, syukur di SPBU yang didatangi tidak ditemukan kecurangan. Inspeksi mendadak itu dilakukan di SPBU Nomor 64.75502 berlokasi di Jl. Robert Wolter Mongisidi Kec.Tenggarong dan SPBU Nomor 64.75503 di Jl. A.P Mangkunegara Kec. Tenggarong Seberang.
Kegiatan itu dipimpin oleh Walijo Penerak dari Disperindag Kab. Kutai Kartanegara, Tedy Irawan Pengamat Tera, Asep Kuswanda Pengamat Tera, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana KBO Reskrim dan IPDA Nurallam Setyo Nugroho Kanit II Sat Intelkam Polres Kutai Kartanegara.
BacaJuga
KBO Reskrim Iptu I Wayan Edi Surya menjelaskan, dalam sidak itu dilakukan pengujian kecepatan alir diambil satu kali, disesuaikan dengan cepat alir operasional dan pengujian dilakukan sebanyak 3 kali hitungan.
“Alhamdulillah, Sampai dengan saat ini untuk kesalahan penunjukan pompa ukur masih masuk dalam batas toleransi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal,” tutur KBO Reskrim. (Adv/Diskominfo Kukar1