Mediaetam.com, Solo – Tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diadakan di Puro Mangkunegaran akhir pekan ini. Terdapat sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh semua tamu undangan. Salah satu aturan dalam acara tasyakuran tersebut adalah larangan menggunakan batik motif parang atau lereng.
“Untuk masuk Puro Mangkunegaran nggak boleh pakai batik motif parang atau lereng,” ucap Gibran Rakabuming Raka, Senin (5/12/2022)
Wali Kota Surakarta tersebut mengatakan, aturan itu berasal langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X. Dia berpendapat jika aturan tersebut memang telah lama diterapkan pada adat Mangkunegaran. Alasannya, batik motif parang hanya dibolehkan untuk digunakan keluarga keraton.
“Aturan dari Kanjeng Gusti (Mangkunegoro X) yang menyarankan. Aturan dari Puro,” tuturnya
Kakak sulung Kaesang tersebut menerangkan aturan tak diperbolehkan menggunakan batik motif parang tersebut telah ditulis pada undangan yang disebar. Dia berharap para tamu telah mengerti adanya aturan adat tersebut.
Mengenai acara tasyakuran, Gibran menuturkan terdapat pembagian waktu dan sesi supaya tak terjadi penumpukan. Sesi malam digunakan untuk undangan VIP.
Sumber : Tamu Nikah Kaesang-Erina di Puro Mangkunegaran Dilarang Pakai Batik Parang
Editor : Eny Lestiani