Mediaetam.com, Bontang – Seorang lelaki paruh baya NA (48) warga Muara Badak gelap mata dan menikam saudara iparnya sendiri. Istrinya pun melaporkan sendiri suaminya ke Polsek Muara Badak.
Dalam rilis yang dimuat laman Polda Kaltim, diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Iptu Gatot Siswanto awalnya mereka terlibat cekcok. Lalu, tersangka tersulut emosi dan menusuk dada bagian kiri korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Yang melaporkan itu istrinya ke Polsek Muara Badak,” sebut Kapolsek.
Kejadiannya pada 7 Februari 2023 pukul 06.30, pertikaian terjadi akibat adanya masalah keluarga.
Tersangka pun bersembunyi ke Sangkulirang, Kutai Timur. Polsek Muara Badak bersama Polsek Sangkulirang pun bekerja sama untuk meringkus tersangka. Dia diringkus di rumah keluarganya di Sangkulirang, Selasa (14/3/2023) pukul 14.25 Wita. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti badik. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Maksimal penjara lima tahun,” jelasnya. (Redaksi)