Mediaetam.com, Kukar – Penyaluran anggaran program Rp 50 juta per-RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera direalisasikan dan akan dilakukan dengan dua tahap penyaluran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan mekanisme dalam penyaluran anggaran tersebut dilakukan dengan dua tahap yakni tahap pertama 50 persen dan tahap kedua 50 persen.
“Tahap pertama akan direalisasikan dalam bentuk program dengan nilai Rp 25 juta ke Desa atau Kelurahan,” ucap Kepala DPMD Kukar, Arianto. Kamis, (1/6/2023).
Terkait dengan perencanaan dananya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing RT. Tergantung dengan perencanaannya RKA dari Desa atau Kelurahan, yang diusulkan apa saja, ada untuk biaya operasional, bimbing teknis (bimtek), beli android.
“Dari kami mengarahkan untuk digunakan membeli android dulu, karena pelayanan adminduk sekarang sudah menggunakan aplikasi. Jadi dengan adanya android akan membantu dan memudahkan pelayanan adminduk,” tuturnya.
Kemudian, sesuai dengan keinginan Bupati pengalokasian realisasi anggaran program Rp 50 Juta per-RT yang sebelumnya berada ditingkat Kecamatan akan dilakukan perubahan ke tingkat Kelurahan.
“Untuk regulasi di tingkat desa itu sudah final, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati terkait petunjuk teknis anggaran di tingkat Kelurahan. Kemudian nanti realisasi anggarannya langsung ke masing-masing kelurahan, agar bersamaan dengan RT yang ada di desa,” jelasnya.
“Kalau SKnya sudah keluar, kami akan segera realisasikan program Rp 50 Juta per-RT ini,” ujarnya. (Indah Hardiyanti)








