Komisi III DPRD Kaltim Siap Kawal Perbaikan Jalan di Dondang-Muara Jawa

Komisi III DPRD Kaltim saat melaksanakan RDP (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).
Komisi III DPRD Kaltim saat melaksanakan RDP (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Samarinda- Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengawasi perbaikan jalan provinsi sepanjang 948 meter di Dondang, Muara Jawa, Kutai Kartanegara oleh perusahaan tambang batubara CV Prima Mandiri.

 

Ini disampaikan oleh ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa pihak terkait dan membahas kerusakan jalan di Kelurahan Dondang, Senin (13/6/2023).

 

Adapun pihak yang terlibat dalam RDP tersebut yakni dengan CV Prima Mandiri, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Inspektur Tambang, Dinas ESDM Kaltim dan Dinas Perhubungan Kaltim.

 

Selain itu, lanjut Veridiana, Komisi III meminta Kementerian ESDM untuk segera melakukan investigasi terhadap keadaan jalan provinsi yang longsor di wilayah Dondang terutama yang masuk dalam IUP CV Prima Mandiri.

 

“CV Prima Mandiri wajib memelihara jalan alternatif (jalan yang dibuat perusahaan), kemudian memperbaiki jalan utama sesuai perjanjian dengan Dinas PUPR-PERA,” tegasnya.

 

Terkait kerusakan jalan, menurut Veridiana, dari pihak perusahaan sudah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan perbaikan, ini juga sudah ada perjanjian dengan Dinas PUPR-PERA.

 

Dalam forum RDP tersebut, kata Veridiana, pihak CV Prima Mandiri telah mengakui kesalahannya, yakni tidak melakukan komunikasi dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim saat melakukan perbaikan jalan yang ambruk atau longsor.

 

“Itu sudah diakui perusahaan, memang mereka tidak ada komunikasi dengan PUPR, Mereka mengatakan siap salah,” ungkapnya.

 

Penanganan kerusakan jalan tersebut tentu saja tidak berhenti disitu saja. Namun III DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terutama pada proses yang sedang berjalan sebagaimana hasil kesepakatan dalam forum RDP.

“Selama proses ini kami dari komisi III akan pantau terus dan evaluasi. Kami juga akan mengkomunikasikan ke Kementerian ESDM dan meminta mereka harus proaktif melakukan pengawasan. Apalagi dalam perjanjian mereka (pihak perusahaan,red) dengan pemerintah akan mengembalikan jalan seperti semula,” tandasnya (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait