15 Ribu Warga Kukar Tidak Punya E KTP

Kepala Disdukcapil Kukar, M Irianto. (Indah, Mediaetam.com)
Kepala Disdukcapil Kukar, M Irianto. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali akan gencar melakukan jemput bola untuk mengejar target pembuatan E-KTP bagi masyarakat Kabupaten Kukar.

Berdasarkan data yang dimiliki terdapat sekitar 545 ribu masyarakat yang wajib dan telah memenuhi syarat wajib KTP diantaranya usia 17 tahun, atau dibawah 17 tahun yang sudah menikah.

“Dari 545 ribu orang yang sudah memiliki KTP itu sekitar 530 ribu orang, masih ada sekitar 15 ribu orang yang belum memiliki KTP,” jelas Kepala Disdukcapil Kukar M Irianto. Rabu, (6/9/2023).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dan dari 15 ribu orang tersebut, sudah ada sekitar 6 ribu orang yang sudah melakukan perekaman identitas, artinya KTP tersebut sedang dalam proses pencetakan.

Irianto mengungkap untuk mengejar target pembuatan E-KTP. Disdukcapil akan turun langsung ke lapangan, dengan sosialisasi dan jemput bola ke SMA yang ada di Kukar.

“Juga akan bekerjasama dengan tiap Desa atau Kelurahan untuk mendukung kelancaran prosesnya dengan cara mendata masyarakat yang belum terfasilitasi E-KTP,” ujarnya.

Jadi, masyarakat bisa mengurus adminduk melalui Desa atau Kelurahan, kemudian untuk perekaman data bisa hadir langsung ke Disdukcapil.

“Ketika e-KTP tersebut sudah jadi, selanjutnya akan dititipkan ke Desa atau Kelurahannya masing masing, lalu diserahkan kepada RT setempat agar memudahkan masyarakat mengambilnya,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait