Asisten II Kukar Resmikan Pelatihan Sertifikasi Internal yang Digelar Dinas Perkim di Samarinda

Foto Bersama Usai Peresmian Acara Pelatihan Sertifikasi SDM Internal yang Diadakan Dinas Perkim
Foto Bersama Usai Peresmian Acara Pelatihan Sertifikasi SDM Internal yang Diadakan Dinas Perkim

Samarinda – Pentingnya kualitas pengembang perumahan yang andal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar menggelar pelatihan sertifikasi SDM internal, yang dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11/2024).

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas tim internal dalam menangani klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan. Dengan tema “Tata Cara Penyusunan Dokumen Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2)”, pelatihan diharapkan mampu mendukung percepatan penerbitan sertifikat yang sangat dibutuhkan dalam proses pengembangan perumahan di daerah.

Bacaan Lainnya

Peran Strategis Dinas Perkim

Dalam sambutannya, Ahyani menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM di Dinas Perkim. Ia mengungkapkan bahwa tugas sertifikasi pengembang perumahan tidak hanya penting, tetapi juga wajib dilakukan sesuai regulasi yang ada.

“Fungsi sertifikasi ini adalah tanggung jawab besar yang diamanahkan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim. Pelatihan ini menjadi langkah awal untuk memastikan SDM kita siap menghadapi tantangan tersebut,” ujar Ahyani.

Ia juga menyoroti bahwa tenaga ahli yang mampu menangani proses ini masih sangat terbatas, sehingga inisiatif pelatihan ini menjadi sangat relevan.

Harapan Tinggi untuk Peserta

Ahyani memberikan motivasi kepada peserta pelatihan agar serius dalam mengikuti setiap sesi. Ia menekankan pentingnya proses belajar yang berkelanjutan, meskipun pelatihan ini telah usai.

“Saya ingin peserta benar-benar memanfaatkan kesempatan ini. Serap ilmu sebanyak mungkin dari para narasumber dan jadilah tenaga ahli yang bisa diandalkan. Jangan berhenti di sini, teruslah belajar karena dunia kerja menuntut kita untuk selalu berkembang,” pesannya penuh semangat.

Penguatan Kompetensi Sesuai Regulasi

Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang, menambahkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan amanah Permendagri Nomor 24 Tahun 2018. Peran Dinas Perkim, kata Darma, tidak sekadar menyediakan hunian, tetapi juga memastikan pengembang perumahan yang beroperasi memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang standar kualifikasi dan sertifikasi. Dengan begitu, SDM di Dinas Perkim bisa lebih percaya diri dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Darma.

Menghasilkan SDM yang Siap Pakai

Darma optimistis bahwa pelatihan ini akan mencetak SDM yang kompeten dalam menjalankan tugas sertifikasi dan kualifikasi pengembang perumahan. Ia berharap, ke depan, tidak hanya kualitas perumahan yang meningkat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengembangan perumahan di Kukar.

“Kami ingin SDM yang mengikuti pelatihan ini mampu menjalankan tugas dengan profesional. Dengan begitu, setiap pengembang yang masuk bisa dipastikan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan,” tutup Darma.

Pelatihan ini menunjukkan komitmen Dinas Perkim dalam mendorong pembangunan perumahan yang berkualitas di Kutai Kartanegara. Dengan SDM yang semakin kompeten, harapannya, proses sertifikasi bisa berjalan lebih cepat dan akurat, mendukung terciptanya hunian yang layak bagi masyarakat.

Bagikan:

Pos terkait