Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan oleh Sekda di Muara Badak

Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan oleh Sekda di Muara Badak
Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan oleh Sekda di Muara Badak

Muara Badak – Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja rentan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada empat perwakilan pekerja di Gedung BPU Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, pada Minggu (24/11/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Muara Badak Arpan, Kepala Dinas PMD Arianto, Forkopimcam Muara Badak, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Kepala Desa Badak Baru Nasaruddin, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Selain menyerahkan kartu, Sunggono juga memberikan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Lahmudin, seorang warga Desa Badak Baru yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan tersebut diterima oleh Sukmawati, Ketua RT 29, sebagai perwakilan ahli waris.

Komitmen Pemerintah dalam Melindungi Pekerja Rentan

Sunggono menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

“Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah langkah penting untuk memastikan pekerja rentan terlindungi dari risiko pekerjaan. Kami berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan mereka dengan memberikan rasa aman dalam bekerja,” ujar Sunggono.

Pekerja rentan didefinisikan sebagai mereka yang memiliki pendapatan di bawah upah minimum, menghadapi risiko kerja tinggi, serta belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Dengan dukungan anggaran dari APBD Kukar, pemerintah memberikan perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jaminan ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan adil,” tambah Sunggono.

Respons Masyarakat dan Sosialisasi Program

Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian besar pemerintah terhadap pekerja di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa 465 pekerja dari 34 RT di Desa Badak Baru telah terdaftar sebagai penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sangat bersyukur Pemkab Kukar terus peduli dengan kesejahteraan warga kami. Program ini memberi harapan dan perlindungan bagi pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja,” kata Nasaruddin.

Selain penyerahan kartu, acara ini juga diisi dengan sosialisasi manfaat dan hak yang didapatkan dari program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kukar, Eka Suryani. Ia menjelaskan pentingnya perlindungan sosial ini untuk mendukung kesejahteraan jangka panjang para pekerja.

Himbauan untuk Pekerja

Di akhir acara, Sunggono mengingatkan para penerima kartu untuk menjaga keselamatan kerja. “Utamakan selalu keselamatan dan kesehatan. Gunakan alat pelindung diri yang memadai, dan simpan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan saat dibutuhkan,” tegasnya.

Langkah pemerintah Kukar ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mendukung pekerja rentan agar mereka memiliki perlindungan sosial yang layak dan dapat menjalani pekerjaan dengan lebih aman serta sejahtera.

Bagikan:

Pos terkait