Bahas Sinkronisasi Raperda RTRW dan KLHS, Baharuddin: Masih Banyak Yang Tidak Sesuai

Tim Pansus Raperda RTRW Kaltim saat melaksanakan pertemuan (Foto: Ist)
Tim Pansus Raperda RTRW Kaltim saat melaksanakan pertemuan (Foto: Ist)

Samarinda- Tim Panitia Khusus (Pansus) terus menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.

Kamis 3 November 2022, tim Pansus Raperda tersebut kembali melaksanakan pertemuan internal di Kantor DPRD Kaltim dengan agenda sinkronisasi antara Raperda RTRW dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Bacaan Lainnya

Ketua tim Pansus RTRW, Baharuddin Demu menyebutkan dari kedua dokumen yang dibahas itu masih banyak ketidaksesuaian.

Tim Pansus Raperda RTRW Kaltim saat melaksanakan pertemuan (Foto: Ist)
Tim Pansus Raperda RTRW Kaltim saat melaksanakan pertemuan (Foto: Ist)

Raperda RTRW tersebut, kata dia, perlu disesuaikan dengan KLHS, sebab KLHS merupakan sebuah pedoman yang akan membimbing jalannya proses pembentukan regulasi tersebut.

“Jadi dari pertemuan hari ini ada beberapa temuan bahwa petunjuk KLHS itu mau dicocokkan dengan draft Raperda. Ini tadi poin-poin yang ditemukan di KLHS itu, nanti semuanya akan dirampungkan,” kata Baharuddin Demu saat ditemui awak media.

Selain agenda sinkronisasi, ungkap dia, dalam pertemuan tersebut juga turut membahas beberapa usulan yang muncul dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dalam menyusun Raperda RTRW.

“Itu juga yang dibahas hari ini. Nanti akan coba kita dorong kembali, apakah usulan-usulan baru itu terakomodir di dalam pasal per pasal tersebut,” sebutnya.

Karena itu, lanjutnya, setelah agenda tersebut tim Pansus bakal mengundang dinas terkait untuk bersama-sama membahas hal tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan dinas terkait untuk mencocokkan itu. Karena KLHS itu sebenarnya rambunya. Pertanyaannya adalah, apakah rambu-rambu ini dipakai pemerintah dalam membuat pasal per pasal atau tidak,” tandasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait