Mediaetam.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan tinjauan lapangan ke aset pemkot yang berada di Jalan Suryanata pada Selasa, 27 April 2021.
Dalam peninjauan ini, Andi Harun didampingi oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan agar aset yang dimiliki bisa mempunyai nilai fungsi dan nilai lebih bagi pemkot.
BacaJuga
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti masih adanya beberapa bangunan sekolah dan juga fasilitas pemerintahan seperti kantor kelurahan yang masih tidak memiliki kantor tetap.
“Ada beberapa kelurahan yang masih menyewa. Hasil dari tinjauan ini akan saya bahas di internal Pemkot Samarinda,” jelas Andi Harun.
Untuk saat ini, lanjut Andi Harun terdapat salah satu kelurahan yang sudah memiliki lahan untuk di bangunkan kantor.
“Gunung Panjang saya dapat hibah. Dan sertifikat nya sudah diantar ke saya, gratis dari tokoh masyarakat. Hari ini tinggal proses balik nama, di APBD Murni nanti sudah bisa dibangun di Kelurahan Gunung Panjang,” kata politisi Gerindra ini.
Ke depan, Andi Harun berharap tidak ada lagi kelurahan yang menyewa kantor. Mungkin saat ini jelas Andi harun, pembiayaan masih terbilang mahal akan tetapi menurut perhitungan akan jauh lebih efisien dari pada harus menyewa.
“Intinya aset pemkot tidak boleh tidur, kalau tidak digunakan untuk kepentingan pemerintah maka kita akan manfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkas Andi Harun.(Idham)