Mediaetam.com, Tenggarong – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tenggarong beserta jajaran berkomitmen wujudkan lapas zero halinar (Handphone, pungli dan narkoba).
Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan razia rutin terhadap kamar hunian secara acak.
BacaJuga
Selasa, (30/3/2021 ) razia tersebut kembali dilaksanakan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ade Hari Setiawan dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Halif Shodiqulamin.
Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 13.30 Wita sampai dengan 14.30 wita dengan mengambil sampel secara acak sebanyak 4 kamar hunian.
“Ini merupakan kegiatan rutin setiap minggu yang dilakukan oleh jajaran pengamanan, sekaligus menindaklanjuti surat dari kepala divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim” ujar Ade Hari Setiawan saat memimpin jalannya razia.
Sedangkan Halif Shodiqulamin menjelaskan
razia yang dilakukan ditemukan beberapa benda yang dilarang seperti kabel listrik, pisau cutter yang dimodifikasi, dan beberapa alat listrik yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Selama triwulan I tahun 2021 Lapas II A Tenggarong telah melaksanakan sebanyak 14 kali razia. Kegiatan tersebut merupakan langkah untuk deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan di lapas.
“Hal ini juga sekaligus komitmen nyata dari seluruh jajaran di Lapas Tenggarong dalam mewujudkan pemasyarakatan maju”. ucap Halif Shodiqulamin.
Di kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto menegaskan kepada petugas yang ada bahwa tidak ada ruang untuk terlibat narkoba.
“Baru terindikasi saja, saya selaku pimpinan akan mengambil langkah preventif dan tegas,” tutupnya.