Dewan Belum Usulkan Nama PJ Gubernur Kaltim ke Kemendagri

Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).
Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Samarinda- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sampai saat ini belum memberikan rekomendasi nama penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Dia menyebut bahwa pihak legislatif memiliki kewenangan, untuk memberikan rekomendasi nama Pj gubernur pasca masa kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi habis Oktober 2023 mendatang. Kendati dalam penentuannya menunggu keputusan dari Kemendagri.

Bacaan Lainnya

 

“Sesuai aturan kami memiliki kewenangan mengusulkan nama-nama untuk diberikan ke Kemendagri,” ucap Sigit Senin (19/6/2023).

 

Sigit menyebut, untuk menentukan rekomendasi nama yang bakal diusul nantinya akan dibahas melalui forum Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim. Usulan nama tak dapat asal sebut atau bahkan menunjuk keluarga yang bersangkutan. Sebab dalam usulannya terdapat sejumlah kriteria harus dimiliki oleh nama yang diusulkan.

 

“Seperti minimal yang diusulkan Eselon I, kalau di sini setara dengan sekda (sekretaris daerah),” ungkapnya.

 

Kendati demikian belum ada nama pasti yang bakal diusulkan ke Kemendagri, Sigit mengakui santer terdengar ada tiga nama yang beredar versi individu di DPRD Kaltim seperti Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin dan Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur.

“Ada teman-teman yang ngusulin nama-nama, tapi DPRD Kaltim belum menentukan nama yang akan kami antar ke Kemendagri sebagai calon Pj,” terang Sigit. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

 

Bagikan:

Pos terkait