Ditunjuk Jadi Kadivhubinter Mabes Polri, Ini Sepak Terjang Brigjend Krishna Murti

Khrisna Murti
Sumber: Tribratanews.

Mediaetam.com, Jakarta – Masih ingat dengan sosok Brigjend Krishna Murti? Dia akan menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri.

Informasi tersebut tertuang dalam urat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2224/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Bacaan Lainnya
Krishna Murti
Sumber: Tribratanews.

Informasi tersebut juga dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia menjelaskan, adanya mutasi jabatan dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi Polri.

“Ya betul, pembatalan Irjen TM (Teddy Minahasa) penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata dia, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat, 14 Oktober 2022.

Bagaimana sepak terjang Krishna Mukti sebelumnya? Ia merupakan Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter) di Divisi Hubinter Polri. Usai mendapat amanat baru, artinya Krishna Murti mendapat promosi menjadi Kadivhubinter Mabes Polri, mengisi posisi Irjen Johanis Asadoma yang ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Krishna Murti merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991. Pria kelahiran Ambon ini sempat menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan pada 2001.

Krishna juga tercatat sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakut pada 2005. Selanjutnya ia dipercaya sebagai Wakapolres Depok di tahun 2006. Krishna kemudian ditunjuk menjadi Kapolres Pekalongan pada 2011.

Dia juga tercatat sempat menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2015. Setahun berselang, ia kemudian diangkat menjadi Wakapolda Lampung.

Karirnya kemudian berlanjut di Divisi Hubinter Mabes Polri sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri di tahun yang sama. Krishna selanjutnya dipercaya sebagai Karomisinter Divhubinter Polri di 2017.

Sumber: Kapolri Promosikan Brigjen Krishna Murti Jadi Kadiv Hubinter

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan