Kukar – Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mendorong pengelolaan Masjid yang lebih baik dan profesional.
“Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional, Pemerintah Kukar mendorong hal ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Anggana di Masjid Al Magfiroh Kecamatan Anggana, Senin (25/3/24).
Dikatakannya Masjid selain untuk beribadah juga tempat bertemu para ulama dan umaro dan pertemuan sesama umat dengan berbagai status sosial, maka profesionalisme pengelolaan Masjid perlu dilaksanakan dengan baik. Penyediaan air bersih, imam, Muazin dan penceramah harus diperhatikan, termasuk legalitas Masjid.
BacaJuga
Sunggono mengatakan, komitmen Pemkab Kukar yakni memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas.
“Untuk itu Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagai mana yang telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid,” ujarnya. (Adv/Diskominfo Kukar)