DPRD Kukar Resmi Melantik Lima PAW di Sisa Jabatan 2019-2024

Pelantikan lima anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar dan Partai Perindo. (Indah, Mediaetam.com)
Pelantikan lima anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar dan Partai Perindo. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian Pengangkatan Antar Waktu (PAW). Mereka adalah anggota DPRD Kaltim dari Partai Golongan Rakyat (Golkar) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada masa jabatan 2019-2024.

Pimpinan melantik lima orang anggota DPRD Kukar menjadi PAW diantaranya Sri Muharni, Muhammad Ego, Jumiati, Abdul Rahman, dan Mashudiono.

Dimana kelima anggota tersebut dilantik setelah lima anggota DPRD Kukar sebelumnya pindah ke partai lain. Sri Muharni menggantikan Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar. Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar.

Kemudian, Jumiati menggantikan Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar. Lalu, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar, dan Mahudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo. Rasid mengharap kelima anggota dewan yang baru dilantik agar bisa menjalankan dan melanjutkan tugas-tugas DPRD Kukar.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah melantik lima anggota PAW. Empat dari fraksi Golkar dan satu dari Perindo. Menggantikan anggota dewan sebelumnya. Dari fraksi Golkar ke PDI Perjuangan dan dari Partai Perindo ke PKB,” ungkap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid. Rabu, (9/8/2023).

Mengingat masa jabatan yang tersisa cukup singkat. Rasyid meminta kelima PAW anggota DPRD Kukar yang baru bisa. Secepatnya bersinergi dengan anggota dewan lainnya. Untuk bisa memperjuangkan kepentingan-kepentingan pembangunan yang ada di Kukar.

“Mereka harus proaktif menjalankan tugas di DPRD Kukar. Dengan menyesuaikan alat kelengkapan oleh kawan-kawan dewan sebelumnya,” tutupnya.

Bagikan:

Pos terkait