Mediaetam.com, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjasoemarno minta keluarga Wanda Hamidah agar segera mengosongkan rumah yang kini telah diperebutkan oleh mereka dengan tanpa syarat.
“Kami minta kepada penghuni yang di situ untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat,” kata kuasa hukum Japto, Tohom Purba di Polda Metro Jaya, Selasa, (15/11).
Permintaan ini dilayangkan setelah pihak Japto menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Polda Metro Jaya. Hamid Husen, paman Wanda sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
BacaJuga
“Kami mendapat surat, saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka atas dasar berita bohong, pencemaran nama baik,” ucap Tohom.
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto dan keluarga Wanda Hamidah terkena kasus sengketa lahan dan memperebutkan rumah di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Rumah di Cikini tersebut dihuni oleh keluarga paman Wanda. Akan tetapi, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Satpol PP Kota Jakarta Pusat mendatangi serta mengosongkan rumah tersebut secara paksa.
Pemkot berkata jika tanah tersebut merupakan milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno berdasarkan keterangan di SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini.
“KPH. Japto S. Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng.”
Akan tetapi, keluarga Wanda bersikukuh menyatakan bahwa mereka merupakan pemilik sah rumah tersebut. Wanda memberikan penjelasan bahwa keluarganya telah menempati rumah tersebut sejak 1962. Rumah yang sedang diperebutkan itu dulunya adalah milik kakeknya, Idrus Abubakar, dan diwariskan ke pamannya, Hamid Husein, sejak 2012.
Pihak Wanda Hamidah berkata jika Pemkot Jakarta Pusat salah alamat karena rumah mereka berlokasi di Jalan Citandui Nomor 2. Keluarga Wanda juga mengungkapkan telah mengantongi dua putusan pengadilan yang akan dijadikan dasar hukum kepemilikan rumah tersebut.
Sumber : Ketua Umum PP Japto Minta Keluarga Wanda Hamidah Kosongkan Rumah di Cikini Tanpa Syarat
Editor : Eny Lestiani