Kesempatan Perdana Masyarakat bergabung dalam Pekan Inovasi dan Kreativitas Kukar 2023

Foto: Penyampaian teknis pengajuan proposal Pekan Inovasi dan Kreativitas 2023 oleh Peneliti Ahli Muda Brida Kukar Fathul Alamin
Foto: Penyampaian teknis pengajuan proposal Pekan Inovasi dan Kreativitas 2023 oleh Peneliti Ahli Muda Brida Kukar Fathul Alamin

Mediaetam.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat umum. Untuk berkontribusi memberikan inovasi terhadap pembangunan daerah Kukar dalam Pekan Inovasi dan Kreativitas Kukar tahun 2023.

Peneliti Ahli Muda Brida Kukar, Fathul Alamin mengatakan, Rabu (11/10/2023) di tahun ini ada beberapa pembaruan pada kegiatan Pekan Inovasi dan Kreativitas ini.

“Terdapat beberapa pembaruan yang kami lakukan dalam kegiatan pekan inovasi kali ini utamanya yaitu, kami memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat umum dalam hal ini, pihak perguruan tinggi, mahasiswa pemuda, kelompok-kelompok masyarakat, kaum perempuan, difabel dan lain sebagainya termasuk juga para petani dalam arti luas, nelayan, dan sebagainya,” papar dia.

Hal ini tercantum dalam surat edaran bupati Kukar B-29/BRIDA/500.10.30.5/10/2023 ada tujuh kelompok pendaftar inovasi, kategori pemerintah ada 4 kelompok yaitu pertama, dinas/badan/RSUD minimal 1 inovasi per perangkat desa. Kedua, pemerintah kecamatan minimal 1 inovasi per kecamatan. Ketiga, pemerintah kelurahan, desa dan atau BUMDes minimal 1 inovasi mewakili kecamatan. Keempat, Puskesmas minimal 1 inovasi per puskesmas se-kabupaten Kukar. Sementara untuk kategori umum ada 3 kelompok yaitu pertama, Pendidikan terdiri dari Sekolah, Guru, Siswa se-kabupaten Kukar; kedua, Petani/Nelayan se-kabupaten Kukar; dan ketiga, Perempuan/Difabel/Mahasiswa/Pemuda se-kabupaten Kukar.

“Yang mana nanti akan ada pemenang masing-masing kategorinya,” lanjut Fathul.

Adapun teknisnya, pengajuan inovasi berbentuk proposal dengan klasifikasi persyaratan sebagaimana yang terlampir di dalam surat edaran bupati Kukar tentang Pekan Inovasi dan Kreativitas Tahun 2023. Pengajuannya dilakukan secara daring melalui laman yang telah disediakan https://inovasi.kukarkab.go.id/. Khusus Instansi Pemerintah hanya mengganti data password dengan yang baru dan biodata instansi, karena user dan passwordnya sudah ada dan telah dilampirkan pada surat edaran. Sementara untuk masyarakat umum, mengajukan pendaftaran di menu registrasi di laman yang sudah disediakan yaitu https://inovasi.kukarkab.go.id/. Disampaikan juga batas terakhir pengajuan inovasi paling lambat 12 November 2023, pukul 23.59 WITA. (Thoriq/Mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait