Komisi I DPRD Kaltim Terima Aduan Warga Sangatta Utara Terkait Gedung Sekolah yang Rusak

Anggota komisi I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Udin (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).
Anggota komisi I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Udin (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Samarinda- Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 di Kecamatan Sangatta Utara rusak parah akibat jebolnya lubang bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Warga yang tak terima dengan insiden tersebut kemudian mengadukan persoalan itu ke DPRD Kaltim melalui komisi I.

 

Anggota komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengaku telah menerima surat aduan dari masyarakat Sangatta Utara. 

 

“Kami sudah menerima surat aduan dari warga Kutim yang mengeluhkan SDN 003 Sangatta Utara, fasilitas sekolah rusak karena banjir dampak dari lubang pasca tambang,” kata Udin, Senin (5/6/2023).

 

Udin menyebutkan, akibat banjir yang menerpa fasilitas pendidikan itu sejumlah perabotan hingga sarana infrastruktur jadi rusak, seperti pagar beton sepanjang 45 meter, pagar besi yang hanyut, peralatan elektronik dan buku juga ikut rusak.

 

Usai menerima aduan  warga tersebut, Komisi I DPRD Kaltim akan melakukan investigasi terlebih dahulu guna memastikan kerusakan itu  apakah benar diakibatkan oleh lubang pasca tambang yang diduga milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), serta melakukan koordinasi kepada perusahaan tersebut.

 

“Koordinasi yang kita lakukan apakah perusahaan mengetahui kejadian ini atau tidak,” kata Udin.

 

Ia memastikan aduan yang masuk akan segera ditindak lanjuti, sebab bagaimanapun kejadian tersebut merupakan bentuk ancaman bagi masyarakat apabila tidak segera disikapi.

 

“Jangan sampai ke depan ketika anak-anak kita sedang belajar terkena musibah,” tandasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait