Nekat Gelapkan 200 Liter Oli Perusahaan Pakai Perintah Palsu, Foreman Mekanik di Batuah Diringkus Polisi

Tim Garangan Polsek Loa Janan amankan Tersangka di Polsek Loa Janan beserta barang bukti. (Doc. Polsek Loa Janan)

LOA JANAN – Kepercayaan perusahaan asal Kukar dikhianati secara telak oleh FA (28). Pria asal Bontang yang memiliki jabatan sebagai foreman mekanik ini, diringkus Tim Garangan Polsek Loa Janan setelah terbukti menggelapkan ratusan liter oli milik perusahaannya sendiri dengan modus menerbitkan perintah palsu kepada anak buahnya.

Aksi culas tersangka dilakukan pada akhir Desember 2025 lalu di workshop logistik Perusahaan, Jalan Soekarno Hatta KM 25, Desa Batuah.

Bacaan Lainnya

Modusnya tergolong licin sebagai atasan, ia memerintahkan helper mekanik untuk mengambil oli dengan dalih ada perbaikan alat berat, padahal instruksi tersebut fiktif.

“Tersangka menggunakan perintah palsu. Karena dia atasan, anggotanya menurut saja saat diminta mengambil oli mesin tanpa melalui prosedur administrasi atau form permintaan resmi. Padahal saat itu tidak ada jadwal perbaikan atau penggantian oli,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Iptu Dwi Handono, Sabtu (24/1/2026).

Oli Curian Tak Sempat Terjual

Kasus ini terendus setelah pihak manajemen menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan. Tersangka diketahui membawa keluar 10 jerigen berisi total 200 liter oli menggunakan mobil operasional Mitsubishi Triton. Barang bukti tersebut sempat disembunyikan di semak-semak KM 24 Desa Batuah sebelum akhirnya rencana penjualannya gagal total.

Pelarian FA berakhir di rumahnya, kawasan Bontang Selatan. Tim Garangan yang berkoordinasi dengan Polsek Bontang Utara berhasil menciduk tersangka tanpa perlawanan. Kepada petugas, ia mengaku nekat mencuri oli senilai Rp5,8 juta tersebut demi melunasi utang.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan perintah palsu atau penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Dwi Handono.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau setiap perusahaan di wilayah Loa Janan untuk memperketat pengawasan administrasi dan SOP kerja.

Iptu Dwi Handono juga mengingatkan pentingnya pengecekan berkala terhadap karyawan, termasuk antisipasi pengaruh judi online yang seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal di lingkungan kerja.

Laporan: Nur Fadillah Indah/Mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait