Anggaran Pemulangan Nihil, 17 ODGJ Tertahan di Rumah Singgah Dinsos Kukar

Kantor Dinas Sosial. (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Sebanyak 17 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kini masih tertahan di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Bukit Biru. Meski sebagian sudah dinyatakan layak pulang dan alamat keluarganya telah terlacak, langkah mereka untuk kembali ke kampung halaman terbentang tembok besar bernama keterbatasan anggaran.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Sunarko, mengungkapkan bahwa saat ini ada dua ODGJ yang sudah sangat merindukan keluarga mereka di Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. Namun, ketiadaan dana pemulangan membuat mereka harus tetap tinggal lebih lama di panti.

Bacaan Lainnya

“Alamat keluarganya sudah kami kantongi, tapi ya itu, anggarannya belum tersedia. Jadi belum bisa kami berangkatkan,” ujar Sunarko, Rabu (28/1/2026).

Kondisi tahun ini memang terasa lebih berat bagi Dinsos Kukar. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, anggaran pemulangan untuk orang terlantar, korban perdagangan orang, hingga mantan narapidana yang ingin pulang ke daerah asal telah ditiadakan. Alhasil, fungsi Dinsos kini lebih banyak terbatas pada pendataan dan penampungan sementara.

Minta Tolong ke Provinsi

Untuk menyiasati kebuntuan ini, Dinsos Kukar mencoba “mengetuk pintu” pemerintah provinsi. Dua ODGJ yang sudah siap pulang tersebut rencananya akan dititipkan ke Dinsos Kaltim dengan harapan ada bantuan dana pemulangan dari sana.

“Kami sedang proses administrasinya. Solusinya ya kita minta bantuan pemulangan ke provinsi, semoga di sana ada anggarannya,” tambah Sunarko.

Masalah sosial di Kukar memang bukan soal ODGJ saja. Banyak pencari kerja dari luar daerah yang datang dengan harapan besar, namun justru berakhir telantar karena ditipu atau tidak digaji.

Jika tahun lalu Dinsos masih bisa membantu memulangkan para korban perdagangan orang ini, tahun ini mereka hanya bisa menerima laporan tanpa janji kepastian tiket pulang.

“Tahun lalu dananya masih ada, jadi masih bisa bantu. Tahun ini kami tetap terima laporan, tapi proses lanjutnya sangat bergantung pada kondisi keuangan yang ada,” pungkasnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/Media Etam

Bagikan:

Pos terkait