Korban Pencabulan Ponpes Tenggarong Seberang Minta Pelaku Dipenjara Seumur Hidup, Ini Alasannya

ILUSTRASI: Korban pencabulan takut jika tersangka mengganggu mereka lagi saat keluar dari penjara. (IST)

TENGGARONG – Tujuh remaja penyintas kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang kini perlahan mulai menata kembali masa depan mereka. Meski sempat diwarnai penolakan dari pihak sekolah karena stigma negatif, seluruh korban dipastikan telah kembali mengenyam pendidikan.

Dessy Yanti, perwakilan wali korban, mengungkapkan bahwa dari tujuh anak, saat ini lima di antaranya bersekolah di Samarinda, satu di Bontang, dan satu lainnya bertahan di Kutai Kartanegara. Proses kembali ke sekolah ini rupanya tidak berjalan mulus bagi semua anak.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sudah sekolah semua sesuai domisili. Namun, memang sempat ada penolakan di awal-awal, sekitar bulan Agustus lalu. Ada salah satu sekolah yang menolak dengan alasan takut siswa-siswi lain ‘terpapar’. Padahal anak-anak ini adalah korban,” ujar Dessy, Rabu (28/1/2026).

Di tengah upaya melanjutkan pendidikan, kondisi psikologis para korban masih menjadi perhatian serius. Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini melakukan pendampingan rutin untuk memantau perkembangan mental mereka. Rasa trauma itu nyatanya masih sangat dalam, terutama menyangkut ketakutan akan masa depan jika pelaku tidak dihukum berat.

Berharap Sanksi Lebih Berat

Dessy menceritakan curhatan memilukan dari salah satu korban yang mengkhawatirkan masa hukuman pelaku.

“Dia sempat bertanya, ‘Tante, kalau dipenjara cuma 30 tahun, berarti dia masih bisa cari kita dong? Nggak bisa kah seumur hidup atau hukum mati?’. Mereka takut perjuangan mencari keadilan ini sia-sia jika pelaku nantinya masih bisa menghirup udara bebas di usia muda,” tutur Dessy menirukan ucapan korban.

Kekhawatiran para korban bukan tanpa alasan. Selain takut akan keselamatan mereka di masa depan, beban sosial karena identitas mereka sebagai “anak pondok” yang terlibat kasus hukum juga terus membayangi.

“Semoga putusan hakim nanti tidak menjadi trauma kedua bagi mereka. Kami hanya berharap keadilan yang setimpal. Ini adalah pembelajaran bagi anak-anak bahwa apa yang mereka alami adalah salah, dan kita berdiri di sini untuk memperjuangkan keadilan itu sampai tuntas,” tegasnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait