TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menghadapi penundaan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat menjelang akhir tahun anggaran 2025. Total dana yang seharusnya diterima Kukar mencapai Rp1,06 triliun, namun hingga Selasa (23/12/2025), baru sekitar Rp453 miliar yang dipastikan akan masuk.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar Rp700 miliar dana transfer yang belum cair. Untuk itu, Pemkab Kukar terus mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar hak daerah tersebut dapat segera direalisasikan sebelum tutup tahun anggaran.
“Secara administrasi dan komunikasi terus kita lakukan. Hari kerja masih ada dan kita tetap optimistis,” ujar Aulia.
Meski begitu, Pemkab Kukar telah menyiapkan langkah antisipasi apabila dana tersebut belum juga diterima. Salah satu opsi yang disiapkan adalah skema pinjaman ke Bankaltimtara guna menjaga ketersediaan kas daerah, terutama untuk membayar kegiatan yang telah selesai dilaksanakan.
Aulia menegaskan, opsi pinjaman ini bukan disebabkan oleh defisit anggaran, melainkan murni karena penundaan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Ini bukan defisit. Yang terjadi adalah penundaan transfer. Skema pinjaman ini nantinya dijaminkan dengan surat keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang memang menjadi hak daerah,” jelasnya.
Masih Wait and See
Penjelasan lebih lanjut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Ia menyebut hingga saat ini Pemkab Kukar masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah konkret.
“Yang pasti kita menunggu kepastian dulu. Kalau uangnya tidak ada, baru kita bicara soal pinjaman. Intinya saat ini kita membutuhkan cash untuk membayar kegiatan yang sudah selesai,” kata Sunggono, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, kecil kemungkinan pinjaman dieksekusi dalam sisa hari kerja tahun ini. Jika pun dilakukan, opsi tersebut kemungkinan baru akan direalisasikan pada awal tahun 2026, menyesuaikan dengan ketentuan perbankan dan regulasi pemerintah.
“Kalau pinjam ke perbankan, aturannya harus diselesaikan di tahun berjalan. Jadi kalau dilakukan sekarang, harus lunas di tahun ini juga. Itu yang jadi pertimbangan,” jelasnya.
Sunggono menambahkan, hingga kini belum ada pengajuan resmi ke Bankaltimtara. Pemkab Kukar baru sebatas melakukan komunikasi awal, termasuk membahas kelengkapan administrasi, skema pinjaman, hingga besaran bunga.
“Belum pengajuan resmi. Baru banding-banding kelengkapan, bunga, dan skenario pembayarannya. Ini semua masih rencana cadangan,” ungkapnya.
Terkait nilai pinjaman, Sunggono menyebut tidak akan menutup seluruh dana transfer yang tertunda. Pinjaman hanya akan diambil sesuai kebutuhan riil kas daerah.
“Paling besar yang dipinjam itu hanya selisih dari dana yang belum terbayar. Kalau 453 miliar masuk, ya kekurangannya itu saja yang mungkin kita tutup,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika nantinya dana transfer pusat kembali masuk, pelunasan pinjaman akan disesuaikan dengan kondisi arus kas daerah agar tidak mengganggu kebutuhan operasional pemerintahan di awal tahun.
“Cash flow itu penting. Jangan sampai semua uang habis untuk melunasi, tapi kebutuhan awal tahun tidak bisa jalan,” katanya.
Sunggono pun meminta publik memahami langkah-langkah yang tengah diupayakan pemerintah daerah. Menurutnya, niat dan upaya Bupati Kukar patut diapresiasi karena mengedepankan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga tanpa menimbulkan gejolak.
“Yang perlu digarisbawahi, ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah. Pak Bupati berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan berbagai skenario agar tidak ada pihak yang dirugikan terlalu lama,” pungkasnya.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








