Pemkab Kukar Cari 50 Da’i Baru untuk Isi Desa yang Masih Kosong, 51 Calon Ikuti Seleksi

Bimtek Dai Angkatan VI 2026, di Sekretariat LPTQ Kukar, Rabu (26/11/2025). (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka Seleksi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Da’i Angkatan VI Tahun 2026. Program ini menjadi langkah lanjutan untuk memenuhi kebutuhan pendamping keagamaan di desa-desa yang masih kekurangan da’i.

Pembukaan kegiatan berlangsung di Sekretariat LPTQ Kukar, Rabu (26/11/2025), yang menandai dimulainya proses seleksi sekaligus pembekalan bagi peserta Program Da’i Masuk Desa.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyampaikan bahwa program tersebut sudah berjalan enam tahun dan terus menyasar desa yang belum memiliki tenaga da’i.

“Agenda hari ini terkait seleksi dan bimbingan teknis untuk Program Da’i Masuk Desa angkatan kali ini,” ujarnya.

Tahun ini ada 51 peserta dari 15 kecamatan yang ikut seleksi. Mereka diprioritaskan untuk mengisi desa atau kelurahan yang belum memiliki pendamping syiar Islam. Namun Dendy mengakui pelaksanaannya belum optimal karena masih ada desa yang belum mengirimkan calon atau belum menemukan tokoh yang siap mengikuti pembekalan.

Target tahun 2026, pemerintah ingin meluluskan 50 da’i dan da’iyah. Mekanismenya, desa yang mengirim peserta akan kembali menerima da’i sebanyak peserta yang lulus seleksi.

“Misalnya, ada desa mengirim tiga calon dan dua lulus, maka dua orang itu kembali bertugas di desa asalnya,” jelas Dendy.

Pendekatan Berbeda di Kawasan Hulu

Saat ini, dari 193 desa di Kukar, sekitar 20 persen atau hampir 40 desa belum memiliki da’i. Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Tabang yang didominasi penduduk non muslim sehingga memerlukan pendekatan berbeda. Desa di wilayah Kota Bangun Darat juga mengalami kondisi serupa. Pemerintah berharap peserta yang tinggal dekat desa-desa tersebut dapat ditempatkan untuk mengisi kekosongan.

Seleksi da’i tahun ini akan menilai tiga materi utama dengan melibatkan tim dari MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, dan Kementerian Agama. Seluruh hasil penilaian akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Melalui seleksi dan pembekalan ini, Pemkab Kukar berharap keberadaan da’i tidak hanya mengisi kekosongan, tapi juga mampu memperkuat pembangunan spiritual masyarakat desa di seluruh wilayah Kukar.

Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait