TENGGARONG – Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Disdukcapil kembali menggelar razia identitas bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik, Rabu (26/11/25). Razia ini dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat terkait pentingnya memiliki KTP sebagai dokumen resmi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan langkah tersebut muncul karena masih banyak warga yang enggan mengurus KTP. Padahal, hampir seluruh kebutuhan administrasi memanfaatkan dokumen tersebut.
“Tujuannya untuk menjaring warga Kukar yang masih tidak mau bikin KTP. Kami dari Satpol PP bersama Disdukcapil ingin warga sadar kalau KTP itu penting. Ke bank pakai KTP, ke rumah sakit pakai KTP, bahkan mau jadi member minimarket juga butuh KTP,” jelas Rasidi.
Dari razia tersebut, sedikitnya 43 orang terjaring. Namun, tidak semuanya karena tidak punya KTP, sebagian hanya lupa membawa kartu identitas saat beraktivitas.
“Yang terjaring sekitar 43 orang. Ada yang sebenarnya punya, cuma ketinggalan. Ada juga yang memang belum bikin KTP,” ujarnya, Kamis (27/11/25).
Warga Pendatang Belum Update KTP
Selain itu, ditemukan pula warga dari luar daerah yang sudah lama tinggal di Kukar tetapi belum mengurus pindah domisili. Beberapa di antaranya berasal dari Jakarta, daerah Jawa, hingga Lampung.
“Kita juga menemukan warga dari luar daerah yang tinggal di sini cukup lama, jadi disarankan pindah domisili. Rata-rata dari Jakarta, Pulau Jawa, sampai Lampung,” tambahnya.
Menurut Rasidi, alasan yang sering ditemukan dari warga adalah kesibukan kerja sehingga mengabaikan pengurusan identitas. Karena itu, pihaknya menilai tindakan razia harus terus dilakukan agar kesadaran masyarakat meningkat.
“Mungkin alasannya karena sibuk kerja, jadi kami rasa harus segera ditindak. Supaya mereka mau urus KTP,” pungkasnya.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








