Kukar Dorong Ekraf Kecamatan Tumbuh Lewat Event Nasional dan Target 127 HAKI

Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, (19/11/25). (Nur/Media Etam)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memusatkan perhatian pada pengembangan ekonomi kreatif di tingkat kecamatan. Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menyiapkan event berskala nasional di setiap kecamatan sekaligus menargetkan terbitnya 127 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) setiap tahun sebagai tolok ukur produktivitas pelaku Ekraf.

Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan setiap kecamatan akan mendapat dukungan penuh untuk melaksanakan event kreatif yang dikelola langsung komunitas ekraf setempat. Dengan begitu, kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi agenda rutin, bukan sekadar acara musiman.

Bacaan Lainnya

“Tiap kecamatan nanti kita intervensi. Pengelolanya komunitas Ekraf kecamatan, jadi mereka yang memegang kendali,” ujar Zikri, Rabu (19/11/25).

Selain event lokal, Dispar juga menyiapkan dua kontes karya tingkat nasional di level kabupaten. Ajang ini menjadi wadah bagi produk dari desa dan kelurahan, mulai kriya, kuliner, hingga desain, sebelum melewati proses kurasi.

“Tujuannya menstimulasi teman-teman ekraf supaya semakin percaya diri. Bahwa karya mereka memang diapresiasi,” tambahnya.

Dispar Kukar juga memastikan karya yang lolos kurasi tidak berhenti di panggung event. Setiap tahun ditargetkan minimal 127 pendaftaran HAKI, yang sekaligus menjadi indikator perkembangan ekraf.

“Semuanya akan kita dampingi sampai proses pendaftaran HAKI. Termasuk seniman musik yang ingin mendaftarkan karya lagu atau komposisi baru,” jelas Zikri.

Untuk memperkuat pendampingan, Dispar menggandeng OPD lain seperti DPMPTSP, Diskop UKM, Disperindag, hingga Disdikbud. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekraf di kecamatan.

“Komunikasi antar-OPD sudah berjalan. Prinsipnya, kami ingin memastikan setiap wilayah punya ruang berkarya yang sama,” tutupnya. (Nur/Adv/Prokom Kukar)

Bagikan:

Pos terkait