Mediaetam.com, Kukar – Dalam rangka penyiapan tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Totok Heru Subroto mengatakan dalam menghadapi pembangunan infrastruktur IKN maupun daerah, Sumber Daya Manusia (SDM) di Kukar, khususnya pekerja kontruksi harus dipersiapkan mulai dari sekarang.
“Hal ini sejalan dengan program yang dalam Dedikasi Kukar Idaman, yakni Kukar Siap Kerja. Seperti yang diketahui bahwa dengan adanya kegiatan IKN itu akan menyerap ratusan ribu tenaga kerja,” ucap Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Totok Heru Subroto. Selasa, (9/5/2023).
Diantaranya, tenaga kerja yang paling dominan adalah tenaga kerja konstruksi, yang memerlukan sekitar 200 ribu tenaga kerja. Totok mengungkap jika tidak ingin ketinggalan dan ingin ikut berpartisipasi dalam pembangunan tersebut, maka harus mempersiapkan dan meningkatkan SDM.
“Kalau kita tidak ingin ketinggalan kereta dan ingin berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya untuk pembangunan konstruksinya kita harus bersiap diri, meningkatkan SDM, kapasitas dan kompetensi kita,” tuturnya.
Dikatakannya, kewenangan kabupaten dalam hal ini melalui Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaaan Umum pada 2022 telah melaksanakan sertifikasi tenaga kerja terampil di Kecamatan Sangasanga, 39 orang dan Tenggarong, 89 orang.
Sedangkan, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja terampil untuk 2023 akan diadakan kegiatannya di 5 kecamatan yaitu Tabang 55 orang, Muara Muntal 85 orang, Tenggarong 50 orang, Tenggarong Seberang 60 orang, dan Kota Bangun 50 orang.
“Alhamdulillah tadi dilaporkan akan melakukan operasi dan pelatihan-pelatihan termasuk pelatihan secara digital. Di kukar sendiri ada sekitar 300 orang yang sudah dilatih,” ungkapnya.
Menurutnya, tenaga kerja konstruksi tidak hanya dituntut tangkas dan andal dalam mengerjakan pekerjaan lapangan, tetapi juga wajib memahami aturan mulai dari Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), hingga penggunaan teknologi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), untuk menghasilkan infrastruktur yang bermutu
“Saya meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar untuk ikut sama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dan Pusat untuk gaspol supaya ketertinggalan di sertifikasi tenaga kerja khususnya untuk konstruksi segera bisa kita kejar,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








