Pj Gubernur Akmal Malik Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik

Pj Gubernur Akmal Malik Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik
Pj Gubernur Akmal Malik Tekankan Netralitas ASN di Tahun Politik(ist)

Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menjadi Pembina Upacara dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu, 29 November 2023.

Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat, di mana ia menyampaikan peringatan HUT ke-52 Korpri sebagai momentum untuk menjadikan Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa. Pj Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian 4,4 juta ASN anggota Korpri di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Ada dua poin yang menjadi perhatian bagi Korpri ke depan, yaitu perkembangan teknologi informasi dan perubahan masyarakat. Jadi bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memanfaatkan update teknologi informasi untuk memenuhi permintaan masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih cepat, mudah dan akurat,” ujar Akmal Malik.

Pj Gubernur menekankan pentingnya pelayanan berbasis digital sebagai upaya untuk memberikan pelayanan secara online, cepat, dan tepat. Ia mengingatkan bahwa Korpri harus bisa membaca dan memahami perubahan ini.

“Korpri sangat mempengaruhi kinerja birokrasi. Sebagai mesin penggerak pembangunan, birokrasi harus dalam kondisi prima. Baik dan buruknya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ditentukan oleh kinerja birokrasi. Sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Yang harus diiringi dengan kinerja ASN yang optimal,” jelas Akmal.

Pada konteks tahun politik, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini berpesan agar ASN, termasuk jajaran Korpri di Kalimantan Timur, dapat menjaga netralitas.

“Sebagai ASN, kita harus memahami bahwa kita adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Ini adalah tahun politik, sekali lagi kita sebagai ASN sudah berjanji dan bersumpah untuk menaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN diminta untuk netral. Jadi tolong, kami mengimbau kepada seluruh ASN dan jajaran Korpri untuk mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan pemilu ke depan,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, sekaligus Ketua DP Korpri Kaltim, secara simbolis menyerahkan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun kepada ASN lingkup Pemprov Kaltim. Juga, diserahkan uang pembinaan bagi PNS berprestasi dalam pelaksanaan MTQ VI Korpri Nasional di Padang, Sumatera Barat, dan Pornas Kopri XVI di Semarang, Jawa Tengah.

Acara ini turut dihadiri oleh Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Susilo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, Asisten, Staf Ahli Gubernur, pimpinan, dan staf perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait