Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Istana Negara Jakarta pada Rabu, 29 November 2023. Di Provinsi Kalimantan Timur, Penjabat Gubernur, Dr. Akmal Malik, didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, mengikuti acara tersebut secara virtual di Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Dalam keterangannya, Pj Gubernur Akmal Malik menjelaskan bahwa penyerahan DIPA kali ini merupakan yang terakhir selama kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, dengan sistem yang sudah terdigitalisasi.
“Alhamdulillah, untuk dana transfer ke daerah diperkirakan meningkat, yaitu kurang lebih Rp857,6 triliun. Kemudian ada juga alokasi belanja 2024 agak besar skala prioritas untuk mendukung transformasi ekonomi, inklusi dan berkelanjutan. Untuk pendidikan misalnya, kurang lebih Rp665 triliun,” ungkap Akmal Malik setelah menghadiri secara virtual.
BacaJuga
Pj Gubernur menambahkan bahwa dana transfer tersebut akan dialokasikan ke berbagai Kementerian dan Lembaga RI. Untuk daerah, termasuk Kaltim, besaran dana yang diterima akan diumumkan pada tanggal 12 Desember 2023.
“Kita rencanakan untuk di Kaltim akan menyerahan transfer dana ke kabupaten/kota maupun OPD pada 12 Desember 2023. Besarannya kita kurang tahu pasti, diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas Akmal Malik.
Dalam konteks penggunaan anggaran, Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya disiplin, ketelitian, dan tepat sasaran. Jokowi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan, sambil mengingatkan agar tidak memberikan celah untuk penyalahgunaan anggaran.
“Realisasikan secepat-cepatnya. Harus lincah ketika ada perubahan segera ditindaklanjuti,” harapnya” pesan Presiden Jokowi. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)