Satu Kilo Ganja Diamankan Polres Kukar - MEDIAETAM.COM
MEDIAETAM.COM
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
MEDIAETAM.COM
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Satu Kilo Ganja Diamankan Polres Kukar

Redaksi Mediaetam.combyRedaksi Mediaetam.com
14 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Satu Kilo Ganja Diamankan Polres Kukar

Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Encek Indrayani saat menunjukkan barang bukti ganja satu kilogram (Mediaetam.com/Akbar)

Mediaetam.com, Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat
1,051 gram di Jalan Dayak Bahau, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda, Selasa (13/4/2021).

Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Encek Indrayani saat menunjukkan barang bukti ganja satu kilogram (Mediaetam.com/Akbar)

Adapun pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Samarinda berinisial SW berusia 26 tahun.

Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi didampingi Kasat  Resnarkoba IPTU Encek Indrayani menjelaskan terkait kronologis penangkapan SW.

BacaJuga

Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat

Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat

22 September 2023
progres pembangunan (Sumber: Humas Pemmprov Kaltim)

Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN

22 September 2023
Suasana Pelayanan e-KTP di Disdukcapil Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024

22 September 2023
Arsip Humas Kementerian ESDM

Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar

22 September 2023

Dia menyebut pada Minggu 11 April 2021 sekitar pukul 16.15 wita, anggota Polres Kutai Kartanegara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan pengiriman paket yang diduga berisikan ganja melalui jasa pengiriman darat.

Berdasarkan resi pengiriman, paket tersebut atas nama Intan yang beralamat di Manunggal Jaya No.188 Rt.22
Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, yang berisi spare parts. Kemudian anggota Reskoba Kukar
melakukan pengecekan alamat penerima yang dimaksud. Ternyata alamat tersebut fiktif, tidak ada nama penerima atas nama Intan dan alamat yang dimaksud.

“Namun keterangan paket telah diterima oleh penerima dengan nama Intan tersebut,” ucapnya.

Setelah itu, Senin, 12 April 2021 anggota Resnarkoba Kukar melakukan koordinasi kembali pada pihak jasa pengiriman yang berada di Kukar.

Pihaknya mendapat informasi di daerah Tenggarong Seberang dan seterusnya paket tersebut masuk dalam wilayah pengiriman jasa yang berada di kantor Samarinda.

Kemudian, Selasa, 13 April 2021 team Reskoba Kukar menuju ke Kantor pusat jasa pengiriman yang berada di Samarinda dan bertemu dengan pimpinan jasa pengiriman.

Dari pertemuan tersebut didapat informasi bahwa wilayah pengantar paket di Tenggarong Seberang adalah orang bernama YK.

Kemudian anggota bertemu dengan YK dan menerima info bahwa paket tersebut diterima oleh SW dengan berkomunikasi melalui HP.  YK juga sudah mengantar dua kali paket pada SW.

“Untuk sementara YK berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Dari informasi tersebut team mencari orang yang bernama SW yang berperan sebagai penerima barang dan Polres Kukar berhasil
menemukan pelaku di Suryanata Kelurahan Air Putih Kota Samarinda.

Setelah diintrogasi SW mengatakan menyimpan paket tersebut di rumahnya.
Polres Kukar melakukan penggeledahan dirumah SW ditemukan  barang bukti berupa satu poket besar dan delapan narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan 1,051  gram dan satu buah handphone Samsung.

Atas perbuatan SW, dia diancam undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 (2) Jo Pasal 111 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara 15
tahun sampai seumur hidup. (Akbar)

Bagikan:
Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.  
Tags: GanjakukarPolres Kukar

Populer

Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

Ragam

Belian Gaguq Taont Bentuk Keakraban Dengan Alam Semesta

Merdeka Dari Oligarki Dalam Refleksi 6 Tahun Aksi Kamisan Kaltim

Saat Ratusan Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Pencegahan TPPO

Lamuba dan Budaya Banua yang Tak Ingin Tergerus Modernisasi

Demi Milenial dan Hak Kaum Perempuan

Wujud Kekompakan, Puluhan Personel TNI-POLRI di Wilayah Perbatasan Gelar Olahraga Bersama

Next Post
Mimi Meriami Pertanyakan Beberapa Pembangunan di Balikpapan

Mimi Meriami Pertanyakan Beberapa Pembangunan di Balikpapan

Member Of:

Mediaetam.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Kategori

Berita Terkini

Berita Utama

Kalimantan Timur

Ragam

Informasi

Tentang Kami

Susunan Redaksi

Kontak

Pedoman Media Siber

Info Produk

Site Map

Follow Us

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Ikuti Kami

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.