Samarinda- Terkait persoalan mobil Fortuner milik Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang saat ini masih dipakai oleh wakil wali kota Samarinda Rusmadi Wongso mendapat tanggapan dari anggota komisi II DPRD Kaltim, Ismail.
Menurut Ismail, terkait penggunaan mobil tersebut sebenarnya menjadi hak penuh dari pihak Perusda BKS selaku pemilik mobil.
Kemudian Politikus Partai Fraksi Demokrat-Nasdem ini membenarkan bahwa salah satu mobil yang digunakan Rusmadi Wongso memang milik Perusda BKS.
Hanya saja, kata dia, dalam proses pengembalian mobil tersebut tentu diperlukan langkah-langkah yang perlu diperhatikan, terutama koordinasi yang baik.
Karena itu, ia mendorong pihak Perusda untuk segera menyampaikan surat kepada wakil wali kota Samarinda Rusmadi Wongso agar segera mengembalikan mobil tersebut.
“Ya kalau saya sih pihak Perusda harus menyampaikan surat resmi untuk minta dikembalikan mobil itu,” ucap Ismail kepada media ini, Rabu (1/3/2023).
Untuk diketahui, pemberian mobil tersebut kepada Rusmadi Wongso saat dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusda BKS (sebelum dirinya menjabat sebagai wakil wali kota Samarinda).
Namun, hingga kini mobil tersebut tak kunjung dikembalikan kepada pihak Perusda selaku pihak pemilik mobil.
Ismail menyebutkan, jika pihak Perusda menyampaikan surat resmi terkait permintaan pengambilan mobil tersebut, maka dipastikan Rusmadi Wongso akan segera menanggapinya dengan baik.
“Saya kira itu langkah yang harus dilakukan, dan Pak Rusmadi juga pasti akan mengembalikan mobil itu jika memang pihak Perusda menyampaikan surat resmi atau melakukan koordinasi dengan pak Rusmadi,” ujarnya.
“Artinya dia (Rusmadi Wongso) tidak pada posisi berhak menggunakan mobil tersebut, maka Perusda lah yang harus menyampaikan surat secara resmi untuk mengembalikan mobil itu,” tambahnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).








