Mediaetam.com, Berau – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menepis isu adanya dualisme kepengurusan dalam tubuh Dewan Kesenian Daerah (DKD) Berau. Pihaknya memastikan bahwa kepengurusan wadah tersebut hanya dipimpin oleh Aan Wibowo.
Hal itu diungkapkan oleh Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar Berau, Retno Kustiah. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Bupati Berau menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Aan Wibowo sebagai Ketua DKD Berau sampai dengan 2024 atau masa bakti 2023-2024.
Selain itu, dalam pembentukan pengurus DKD Berau tidak ada mekanisme pemilihan seperti Musyawarah Daerah (Musda), melainkan hanya berdasarkan penunjukan langsung oleh bupati sesuai rekomendasi para paguyuban.
“Jika ada Musda, maka dipastikan juga ada Muswil di tingkat provinsi dan Munas di tingkat nasional. Tetapi, selama ini tidak ada,” ujarnya, Minggu (26/2/2023).
Meski demikian, Retno membenarkan bahwa sebelum SK Bupati Berau diterbitkan pada awal 2023, ada penggiringan opini terkait pembentukan kepengurusan baru menggantikan Aan Wibowo yang sudah habis masa jabatannya pada 2022 lalu.
“Kemarin, memang ada oknum yang mengklaim bahwa pemilihan Ketua DKD Berau telah dilakukan. Tetapi, kami dari Disbudpar sebagai leading sector menyatakan bahwa itu tidak sah. Bahkan, kami pun juga merasa tidak diundang,” katanya.
Menurut Retno, proses tersebut tidak melibatkan unsur-unsur persyaratan yang mengatur jalannya pembentukan pengurus DKD sesuai SK Bupati Berau.
“Mereka hanya mengklaim sepihak dan melibatkan anak-anak muda dari beberapa paguyuban. Itu pun tidak semuanya hadir,” ucapnya.
“Selain itu, ada beberapa item yang tidak dilampirkan, seperti berita acara. Panitia dan penanggung jawabnya juga tidak ada. Berkas yang diberikan hanya berkas yang sudah dinyatakan terpilih. Jadi, kami katakan untuk pembentukan kemarin cacat administrasi,” sambungnya.
Pada akhirnya, lanjut Retno, pembentukan kepengurusan itu tak direstui oleh Bupati Berau. Pernyataan Retno pun menampik adanya isu liar terkait dualisme pengurus DKD Berau.
Ketua DKD Berau, Aan Wibowo mengatakan bahwa SK Perpanjangan yang diberikan kepadanya berlaku mulai tahun 2023 hingga 2024. Sebelumnya, Aan sudah menjabat sebagai Ketua DKD Berau sejak 2017 hingga 2022.
Sebagai nahkoda, Aan pun mengaku bahwa DKD Berau akan menyusun program prioritas melalui rencana kerja tahun 2023. Program-program itu akan ditujukan untuk mengedukasi dan melestarikan masyarakat Berau tentang kesenian dan budaya Bangsa Indonesia.
Adapun kegiatan pertama di awal 2023 yang telah digelar DKD Berau yakni program Ngobrol Santai Tentang Seni (Ngobrastani) di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, pada Minggu (26/2/2023) kemarin. Dalam program itu, DKD Berau mengajak para seniman dan budayawan Berau untuk saling berdiskusi.
“DKD Berau adalah wadah bagi para seniman yang ingin mengekspresikan hasil karyanya. Semoga melalui program-program DKD, muncul bibit seniman baru yang dapat melestarikan budaya dan kesenian kita. Sehingga dapat memiliki daya tarik baik dari masyarakat lokal hingga mancanegara,” pungkasnya. (*/Christian)
Editor: Elton Wada








